Selain itu, kata Risman, dibutuhkan pula sarana dan prasarana bagi pelaku usaha mikro. Dalam hal ini pemerintah daerah harus bisa menyediakannya dengan memberikan tempat secara gratis sebagai pelatihan bagi masyarakat yang ingin melakukan usaha.
“Pemerintah daerah sebagai pihak stimulan untuk mempercepat proses perkembangan dari pelaku usaha mikro dengan cara memberikan penghargaan terhadap pelaku usaha mikro. Kemudian pemberdayaan komunitas kreatif untuk produktif prasarana intelektual,” imbuhnya. (tar)