RAKYATCIREBON.ID –Semua anggota DPRD Kabupaten Indramayu masih melakukan safari sosialisasi rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2017 tentang pemilihan kuwu (pilwu).
Dari banyaknya aspirasi yang diserap, salah satunya muncul usulan kuwu harus ada wakilnya. Usulan itu disuarakan masyarakat saat sosialisasi berlangsung di wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
Pengusulnya meminta kepada anggota DPRD, jika aturannya membolehkan tidak ada salahnya pimpinan di pemerintahan desa yang dijabat oleh kuwu bisa didampingi oleh wakil kuwu.
Baca Juga:Muhammadiyah Jangan Absen Urusan KeumatanRaih Penghargaan, Yuningsih Akui Jadi Motivasi
Alasannya, dengan adanya wakil akan memudahkan pelayanan yang sebelumnya hanya bertumpu pada kuwu saja. Juga apabila kuwu berhalangan bisa langsung diwakilkan, atau jika kuwu meninggal dunia tidak repot untuk mencari penggantinya.
Saat muncul usulan itu, anggota DPRD yang melaksanakan sosialisasi adalah Nico Antonio (Partai Demokrat) dan Suhendri (PDI Perjuangan). Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 ini memberikan pemahaman regulasi pelaksanaan pemilihan kuwu di Kabupaten Indramayu.
“Berbagai usulan yang masuk dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengeluarkan peraturan daerah. Namun demikian, pemilihan kuwu ini berbeda dengan pemilihan legislatif maupun eksekutif,” jelas Nico diamini Suhendri.
Menurutnya, proses pemilihan kuwu juga harus memperhatikan regulasi atau peraturan di atasnya sehingga tidak bertentangan.
“Usulan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan kami. Ini sangat luar biasa, bahkan ada yang mengusulkan kuwu harus ada wakilnya,” kata dia.
Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi menyambut baik adanya sosialisasi tersebut. Terlebih lagi disampaikan langsung kepada masyarakat. Sehingga regulasi yang dihasilkan nanti bisa diterapkan untuk perbaikan terhadap perda yang sudah ada.
“Beberapa usulan yang selama ini banyak di masyarakat adalah pelaksanaan pemungutan suara yang harus dibuat TPS sehingga tidak menumpuk di desa. Mudah-mudahan kedepan pelaksanaan pilwu di Kabupaten Indramayu lebih bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (tar)