“Kabupaten Cirebon, telah mengembangkan SIAK. Ini sudah terpusat, yang diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Dirjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil,” paparnya.
Iman menambahkan, dengan SIAK terpusat, akan tersedia database kependudukan yang dapat memfasilitasi penyediaan data kependudukan. SIAK terpusat ini juga dapat mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan, khususnya yang ada di Kabupaten Cirebon. (yog)