RAKYATCIREBON.ID – Harga gabah ditingkat petani di Majalengka tengah anjlok di kisaran Rp 480 ribu per kwintal, hal itu diperkirakan karena stok gabah yang melimpah akibat panen raya.
Menurut keterangan sejumlah petani, sebelum panen MT-1 l, harga gabah di tingkat petani mencapai Rp530.000 per kwintal. Harga di posisi tersebut cukup lama hingga selesai tanam rendeng kemarin, saat stok gabah petani mulai menipis dan hanya menyediakan untuk makan sehari-hari.
Menurut Fadil, petani di Desa Ampel, Kecamatan Ligung menyebutkan, diperlukan intervensi kebijakan pemerintah saat pandemi untuk membangun rakyat terutama petani agar pasokan melimpah di tengah panen raya dapat tetap menguntungkan petani dan stabilitas harga gabah bisa terjamin.
Baca Juga:Satu Meninggal, Bupati Lantik 164 CPNSSebanyak 35 SMK Negeri di Jabar Sudah Resmi Jadi BLUD
“Saat ini terjadi surplus yang besar karena sejumlah sentra produksi telah memasuki masa panen dan kenyataannya harga gabah kering panen (GKP) masih tertahan di bawah harga pembelian pemerintah,” ujarnya, Selasa (22/3).
Perbandingan rata-rata harga gabah pada Maret 2022 dengan tahun sebelumnya pada Maret 2021 lalu menunjukkan kurva penurunan, yakni di tingkat petani untuk kualitas GKP turun sebesar 3,7 persen dan untuk gabah kering giling (GKG) mengalami turun drastis sebesar 15,08 persen. “Demikian juga dengan gabah luar kualitas mengalami penurunan sebesar 5,3 persen,” urainya.
Menurutnya, petani mendorong pemerintah memperbaiki paket kebijakan harga dasar gabah/beras pembelian pemerintah sebagai suatu kebijakan strategis pada masa pandemi untuk menstabilkan harga gabah di setiap wilayah sepanjang tahun.
“Karena realitas di lapangan selalu ditemukan bahwa harga gabah di tingkat petani maupun di penggilingan selalu lebih rendah dari harga pembelian pemerintah. Insiden anjloknya harga gabah selalu terjadi pada saat musim panen, yang hal ini berakibat merugikan petani pada masa pandemi ini,” tegasnya.
Ia mendesak agar pemerintah segera melakukan intervensi kebijakan melalui kajian yang mendalam untuk membela kepentingan petani agar tidak dirugikan.
“Pada umumnya petani menjual gabah dalam bentuk GKP dan jarang dalam bentuk GKG maupun beras. Maka seharusnya konstruksi kebijakan pembelian pemerintah diprioritaskan untuk pembelian GKP sebagai instrumen penyangga harga gabah petani agar harganya selalu stabil,” ucapnya.