RAKYATCIREBON.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat evaluasi pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon. Salah satu yang menjadi sorotan, pelaksanaan rotasi mutasi jabatan jangan sampai rentang waktunya terlalu mepet.
“Rotasi dan mutasi jabatan itu, jangan sampai terlalu berdekatan. Jangan sampai kembali terulang, ketika kita menggelar rapat kerja, pejabatnya tidak menguasai materi, karena baru dirotasi,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyati, Rabu (30/3).
Pihaknya pun mendorong agar BKPSDM bisa lebih simple dan lues dalam mengakomodir hak-hak dari ASN. Meskipun bupati memiliki kewenangan untuk melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan, namun prosedur tertentu jangan sampai dilanggar. Pasalnya, seringkali banyak pejabat titipan. Sehingga menciderai mekanisme yang telah diselenggarakan.
Baca Juga:Pemuda Milenial Bentuk Wadah Pelaku Ekonomi KreatifKemelut PKB Terus Berlanjut
Penekanannya kata Diah, bagaimana mengikuti prosedur dan rool yang ditentukan. Baik aturan dari pusat atau daerah.
“Jangan dilanggar. Karena itu sebagai patokan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Dr H Hilmy Riva’i menjelaskan ada tiga poin yang menjadi penekanan dalam agenda bersama komisi I yakni terkait rotasi mutasi, PPPK dan data base ASN yang pensiun. Untuk rotasi mutasi kata Hilmy, progres yang sudah dilakukan BKPSDM ingin menuju merit sistem.
Kemudian, ada dua hal keinginan BKPSDM yang ingin diwujudkan. Yakni BLUD UPT Kediklatan dan Assesment Center yang dimiliki khusus BKPSDM.
Mantan Kepala Kemenag itu menyadari, sejauh ini proses rotasi dan mutasi jabatan, masih menjadi debateble di masyarakat. Tapi, progresnya kata Hilmy, terus diperbaiki.
“Insyaallah dengan merit sistem akan diminimalis perbedaan pendapat yang sering muncul di publik,” katanya.
Adapun terkait PPPK, tahap pertama dan kedua sudah selesai digelar. Rencananya, Mei nanti prosesnya tuntas. Bahkan, untuk PPPK tahap pertama, April nanti, sudah akan dilakukan pelantikan. Sekaligus dengan penyerahan SK CPNS.
“Yang nanti akan dilantik, ada 1.716 PPPK tenaga pendidikan,” imbuhnya.
Hilmy pun mengakui, selama proses rotasi dan mutasi jabatan, banyak titipan nama yang diterimanya. Tapi, pihaknya semaksimal mungkin untuk profesional dengan menempatkan posisi jabatan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.