RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan periodisasi jabatan presiden menjadi 3 periode menguat di berbagai platform media, khususnya media sosial, belakangan ini.
Namun gerakan perlawanan menolak wacana tersebut juga tak kalah kuat. Berbagai elemen masyarakat lantang bersuara, menolak. Salah satunya datang dari kalangan cendekiawan Kota Cirebon.
Ketua Organisasi Daerah (ORDA) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kota Cirebon, Prof Dr H Cecep Sumarna MAg menegaskan, sebagai organisasi yang lahir dari rahim reformasi, ICMI taat dan patuh pada konstitusi.
Baca Juga:Jangan Ada Lagi Aparat SombongPDP Tutup Akses Aktifitas AMC
Karena itu, marwah konstitusi harus dijaga dari gangguan kepentingan politik yang berpotensi merusak demokrasi dan mencidrai cita-cita reformasi. Sikap menolak ini, satu dari 3 poin komitmen Pengurus ORDA ICMI Kota Cirebon setelah dilantik, Kamis (31/3) di Sutan Raja Hotel Cirebon.
“ICMI menolak perpanjangan masa jabatan dan periodisasi presiden 3 periode,” ujar Cecep Sumarna, usai dilantik sebagai Ketua ORDA ICMI Kota Cirebon untuk kedua kalinya.
Cecep berharap, elit politik yang duduk di kursi kepemerintahan lebih fokus pada kerja mengentaskan negara dari Covid-19 dan segera pemulihan ekonomi. Di sisi ini, ICMI siap menjadi mitra pemerintah.
“ICMI Kota Cirebon siap bersinergi dengan pemerintah sesuai dengan kapasitas ICMI. Ini juga bagian dari proses menuju kemandirian organisasi,” kata Cecep.
Selain itu, lanjut Cecep, ICMI menegaskan komitmennya sebagai organisasi yang siap menjadi mimbar utama bagi seluruh Ormas Islam lainnya. Pasalnya, ICMI banyak bergumul pada gerakan intelektual yang buah pemikirannya adalah sumbangsih membangun bangsa dan negera.
“ICMI siap menjadi mimbar utama bagi seluruh Ormas lain seperti NU, Muhammadiyah, Al-Wasliyah, dan sebagainya mari bersinergi membangun kemandirian umat, bangsa dan negara,” ujar Cecep.
Sementara itu, Ketua ORWIL ICMI Jawa Barat, Prof Dr H Moh Najib MAg mengatakan pentingnya peran aktif kaum cendekiawan dalam membangun bangsa dan negara. Hal itu tercermin dalam nama ICMI.
Baca Juga:Guru Matematika Dituntut Adaptif Teknologi pada Era 5.0359 CPNS Resmi Berstatus PNS, Wajib Tahu Visi Bermartabat
Menurut Najib, sebagai lembaga, ikatan atau organisasi, ICMI diatur Undang-undang. Maka kiprah ICMI harus selaras dengan konstitusi yang berlaku. “Maka sistem kelembagaan harus dibangun secara profesional. Jangan sampai mengabaikan,” kata dia.