Akses Masuk Ditutup PD Pembangunan, AMC Berncana Pindah ke Bekasi

Akses Masuk Ditutup PD Pembangunan, AMC Berncana Pindah ke Bekasi
TUTUP AKSES AMC. Spanduk penutupan akses aktivitas AMC yang dipasang PD Pembangunan (PDP) Kota Cirebon bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kamis (31/3). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH
0 Komentar

“Kita sudah mau pindah, sedang bangun di Bekasi. Ada lahan sekitar 5 hektar, tapi baru sekitar 70 persen. Kami tidak mungkin terus bertahan di sini. Tapi kami berterima kasih kepada Pemkot dan PDP sudah mengizinkan kami menggunakan fasilitas di sini. Tidak mungkin pindah meninggalkan utang,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) melakukan tindakan tegas menutup akses aktivitas di kampus Akademi Maritim Cirebon (AMC) yang berlokasi di Dukuh Semar, Kamis (31/3).

Penyebabnya, karena masih memiliki tunggakan atas sewa kontrak terdahulu tahun 2019-2020 dengan (PDP). Bahkan tidak mengurus kontrak baru untuk tahun 2020 sampai 2022.

Baca Juga:Dua Satpam Dapat Penghargaan, Ungkap Kasus Pembunuhan JandaPetir Sambar Dapur Rumah Warga, Penghuni Dilarikan ke RS

Bahkan, tindakan tegas yang dilakukan PDP didampingi langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

“Hubungan kontrak antara PDP dan AMC, itu sejak 2010 mulai berjalan. Kemudian timbul permasalahan, secara kumulatif berupa tunggakan, itu ditangani oleh JPN. Sekarang sudah berangsur, cicilan bisa berjalan untuk 2019-2020. Nah 2020 sampai 2022, itu tidak ada perikatan hukum. Tidak ada kontrak sewa yang terbangun. Karena memang pihak AMC rupanya lebih fokus mencicil, tapi mengabaikan kewajibannya untuk mengadakan legalitas kontrak,” jelas Direktur Utama PD Pembangunan (PDP), Panji Amiarsa saat menuturkan kronologis perkara sampai dilakukan tindakan tegas penutupan.

Dua persoalan yang dimaksud, lanjut Panji, yakni masih adanya tunggakan untuk masa sewa 2019-2020, serta tidak adanya kontrak untuk tahun 2020-2022, yang menyebabkan direksi mengambil tindakan menutup akses aktivitas AMC.

Tindakan tegas, kata Panji, juga merupakan bentuk ketaatan PDP terhadap UU Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara dalam rangka visi tertib aset dan tertib kelola. Meskipun melakukan penutupan, PDP pun tidak mengabaikan hak dari para taruna sebagai peserta didik yang sedang menjalankan kegiatan belajar mengajar.

“Ini sudah didasarkan kepada pertimbangan yang matang, saran dan masukan pendapat dari JPN. Didukung oleh sejumlah APH yang hadir. Hasil mediasi tadi, pihak AMC meminta waktu, dan bermaksud bertemu dengan PDP, difasilitasi oleh JPN pada hari Selasa mendatang. Kita lihat, apakah nanti bisa terbangun satu kontrak atau tidak. Kalau tidak kita lanjutkan tindakan tegas, bisa saja kita lakukan penutupan permanen,” jelas Panji. (sep)

0 Komentar