Dana Cadangan Bawaslu Kota Jabar Kurang, Segera Ajukan Tambahan ke Jabar

Dana Cadangan Bawaslu Kota Jabar Kurang, Segera Ajukan Tambahan ke Jabar
KURANG ANGGARAN. Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin menjelaskan tentang minimnya slot anggaran pilkada kepada lembaga yang dipimpinnya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Perhelatan Pilkada Kota Cirebon 2024 masih lama. Bahkan pelaksanaannya akan didahului Pemilu Pileg dan Pilpres, karena menurut jadwal yang sudah disetujui KPU RI dan DPR-RI, Pilkada serentak akan berlangsung 27 November 2024. Sedangkan Pemilu tanggal 14 Februari.

Namun demikian, proses pencadangan dana pilkada untuk penyelenggara yang meliputi KPU dan Bawaslu Kota Cirebon sudah mulai dilakukan. Sebagaimana amanah Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon nomor 8 tahun 2020 tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2024.

Sesuai Perda tersebut, pencadangan dana pilkada dilakukan dalam tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022 dan 2023. Besarannya, menurut perda tersebut, total dana yang harus dicadangkan untuk Pilkada 2024 senilai Rp29.944.581.600.

Baca Juga:Akses Masuk Ditutup PD Pembangunan, AMC Berncana Pindah ke BekasiDua Satpam Dapat Penghargaan, Ungkap Kasus Pembunuhan Janda

Adapun rinciannya, dana untuk yang dialokasikan untuk kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp25.244.581.600, dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp4.700.000.000.

Khusus untuk Bawaslu, jumlah alokasi anggaran yang sudah ditetapkan dalam perda, setelah dihitung kebutuhan asli di lapangan, ternyata diperkirakan jumlah tersebut masih kurang.

“Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahun ini masih disusun,” ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, M Joharudin.

Diakui Joharudin, di awal Bawaslu memang sudah menghitung kebutuhan alokasi anggaran yang mencapai Rp4,7 miliar. Dan itu sudah sesuai dengan Perda tentang Dana Cadangan.

Namun, kata Joharudin, angka kebutuhan tersebut belum termasuk honorarium dari panitia ad hoc yang nanti harus dibentuk. Sehingga dari alokasi tersebut, masih ada kekurangan yang harus diupayakan Bawaslu.

Karena kekurangan anggaran, untuk menutupi kebutuhannya, maka pihaknya mengajukan anggaran kepada Bawaslu Jabar. Tak tanggung-tanggung, karena kebutuhan yang masih cukup besar, Bawaslu Kota Cirebon berencana mengajukan anggaran sebesar Rp7 miliar kepada Bawaslu Jabar.

“Karena pilkada sebelumnya, melalui APBD Kota, Bawaslu hanya 3 miliar, jadi 4,7 miliar ini ada peningkatan. Tapi masih kurang alokasi anggarannya,” kata Joharudin.

Baca Juga:Petir Sambar Dapur Rumah Warga, Penghuni Dilarikan ke RSPesantren Berikan Pondasi Kuat Agar Anak Tidak Terjerumus

Selain itu, ditambahkan Joharudin, karena wacana pilkada serentak tahun 2024, Pilkada Kota Cirebon akan berbarengan dengan Pilgub Jabar, maka bukan tidak mungkin akan ada sharing anggaran. Karena baik Pilkada Kota Cirebon maupun Pilgub Jabar, untuk di Kota Cirebon akan menggunakan penyelenggara yang sama.

0 Komentar