Untuk Banmus penetapannya tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 171.1/07/Kep/DPRD/2022 dengan unsur pimpinan diisi para pimpinan DPRD.
Komposisinya terdiri dari 10 aleg F-PG, F-PKB dan F-PDIP masing-masing 4 aleg, F-Gerindra 3 aleg, serta Fraksi Demokrat-Perindo dan Fraksi Merah Putih masing-masing 2 aleg.
Lalu penetapan Bapemperda dengan Keputusan Nomor 171.1/08/Kep/DPRD/2022. Dalam SHKn dari F-PKB dipercaya menjabat sebagai ketuanya, dan pada posisi wakil diisi Bhisma Panji Dhewantara dari Fraksi Merah Putih.
Baca Juga:Komisi IV Minta Olahraga Cirebon Lebih MajuKiprah Mahasiswa HTN Wujudkan Kader Organisasi
Komposisinya terdiri dari 6 aleg F-PG, F-PKB dan F-PDIP masing-masing 2 aleg, serta 3 fraksi lainnya masing-masing 1 aleg.
Sedangkan komposisi BK ditetapkan dalam Keputusan DPRD Nomor 171.1/09/Kep/DPRD/2022. Dari 5 aleg yang mengisi komposisinya, Ketua Ruyanto (Fraksi Merah Putih) dan Wakil Ketua Karmadi (F-PG).
Adapun anggotanya Imam Mul Mutaqin (F-PKB), M Ali Akbar (F-Gerindra), dan Sandi Jaya Pasa (Fraksi Demokrat-Perindo). “Anggota BK dipilih dan ditetapkan di dalam rapat paripurna berdasarkan usul dari masing-masing fraksi,” jelas Iman Hadirokhman.
Sementara itu, telah diumumkan pula perubahan pada F-PDIP. Berdasarkan surat masuk dari DPC PDIP Indramayu Nomor 060/X/DPC-09/III/2022 tertanggal 25 Maret 2022, perihalnya tentang reposisi struktur dan komposisi F-PDIP.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 019/Kpts/DPC=09/III/2022, jabatan ketua diemban Tarmudi Atmaja dan wakilnya Estim Enting. (tar)