“Puncak pandemi ya, saat itu mulai berlaku PSBB. Banyak karyawan yang dirumahkan, banyak faktornya,” jelas Aria.
Sesuai Permensos nomor 03 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lanjut Aria, jika dulu verval dan penetapan DTKS dilakukan setiap semester, saat ini, menurut ketentuan terbaru, setiap bulan harus melakukan verval terhadap DTKS. Sehingga angka DTKS akan cepat mengalami perubahan.
“Kalau dulu per enam bulan, tapi sekarang setiap bulan Kemensos membuka kanal pembaruan. Jadi DTKS bisa berubah setiap bulan. Per tahun ini harus verval setiap bulan. Di lapangan, kita melibatkan RW dan RT,” lanjutnya.
Baca Juga:BBWS Hanya Pasrah, Soal Merebaknya Bangunan Liar; karena Tak Punya Polisi SungaiPemkot Cirebon Tunggu Juknis Soal Pembagian BLT Migor
Teknisnya, kata Aria, setiap warga bisa mengajukan sendiri melalui DTKS secara online. Tapi itu tidak secara otomatis langsung terkirim ke bank data Kemensos, melainkan harus melalui serangkaian proses verval.
“Kita verifikasi, musyawarah kelurahan, diusulkan ke walikota untuk ditetapkan. Nah, surat ini yang menjadi acuan Kemensos memasukan nama ke DTKS,” imbuh Aria. (sep)