RAKYATCIREBON.ID – Sistem pengelolaan masjid yang baik akan berdampak pada peningkatan pelayanan masjid terhadap jamaahnya. Dimana pada gilirannya masyarakat yang ada di sekitar masjid, akan tumbuh rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap masjid dan memakmurkannya.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi saat acara pelatihan pengelolaan manajemen masjid di Desa Balong, Minggu (17/4). Pelatihan ini diselenggarakan oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan.
Di hadapan peserta pelatihan, Sekda Dian menerangkan, manajemen pengelolaan masjid merupakan suatu usaha optimalisasi peran dan fungsi masjid agar kehadirannya dapat dirasakan manfaatnya bagi jamaah dan masyarakat sekitarnya. Upaya ini tentu saja harus dilakukan secara kontinyu dengan mempertimbangkan aspek etika dan nilai-nilai syariah yang bersifat ritual.
Baca Juga:Pemkab Kembali Gelar Operasi Pasar Minyak MurahReses, Nuzul Rachdy Kebanjiran Keluhan Warga
“Manajemen pengelolaan masjid yang baik adalah berbasis jamaah. Sebab berdampak kepada peningkatan pelayanan masjid terhadap jamaahnya. Disamping itu, jamaah akan tertarik untuk berpartisipasi bersama-sama mengelolan dalam memakmurkan masjid,” papar alumnus Lemhanas tersebut.
Dian menyebutkan fungsi masjid. Di antaranya sebagai pusat ibadah mahdhah. Ibadah yang langsung kepada Allah SWT. Seperti salat, mengaji, tahlil, dan tadarus. Juga menjadi pusat ibadah sosial, masjid dapat difungsikan untuk mengelola zakat, wakaf, membangun ukhuwah Islamiyah, melaksanakan kurban, dan membantu peningkatan ekonomi umat.
Selanjutnya, jelas sekda, masjid juga bisa sebagai pusat pengembangan masyarakat, melalui berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki masjid. Seperti khutbah, pengajian, kursus keterampilan yang dibutuhkan anggota jamaah, dan menyelenggarakan pendidikan formal sesuai kebutuhan masyarakat.
“Bisa juga menjadi pusat pembinaan persatuan umat dengan membangun masyarakat untuk tahu dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya. Masyarakat yang bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran untuk persatuan umat dan membangun kehidupan yang diridhai Allah SWT,” sebut Dian dengan penuh semangat.
Untuk langkah-langkah awal yang harus dilakukan dalam melaksanakan manajemen masjid, Sekda Dian menjelaskan, yaitu menentukan wilayah dakwah masjid dengan melakukan pendataan jamaah masjid. Selanjutnya merencanakan kegiatan yang sederhana dulu, bertahap, setelah berhasil baru rencanakan kegiatan lainnya yang lebih besar.
“Dan menyosialisasikan kegiatan masjid, agar jamaah ikut berpartisipasi memakmurkan masjid. Dan membuat Laporan kegiatan masjid sebagai bentuk amanah dari masyarakat,” tutur sekda termuda dalam sejarah birokrasi di Pemkab Kuningan tersebut.