RAKYATCIREBON.ID – Bertempat di Ruang Kerja Bupati Kuningan, dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan Polres Kuningan, Selasa (19/4). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati H Acep Purnama bersama Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK MSi dengan disaksikan oleh Inspektur Drs Deniawan MSi, Kepala Bappeda Ir Usep Sumirat dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Dr Asep Taufik Rohman MSi MPd.
Sejumlah pejabat pemkab lainnya menyaksikan penandatangan tersebut. Yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kabupaten Kuningan Dr HM Budi Alimudin SE MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Dr Asep Taufik Rohman MSi MPd, Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono SH dan Jajaran Polres Kuningan.
Penandatanganan NPHD merupakan kesepakatan dalam rangka kegiatan Harkamtibmas, Operasi Kepolisian dan Pengamanan Kepolisian di Kabupaten Kuningan Tahun 2022. Bupati menyampaikan, bahwa hibah ini dapat dipergunakan secara amanah dan bertanggung jawab guna memperlancar dan mengamankan program kegiatan penyuluhan, pembinaan, supervisi anggaran dan operasional Kepolisian.
Baca Juga:Vaksinasi Dosis III Baru 9,36 PersenPolisi Bangun Posko Pengamanan Lebaran
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda juga mengatakan akan menerima dan menggunakan hibah sesuai aturan untuk penjagaan dan keamanan kondusifitas di Kabupaten Kuningan. “Jika ada perubahan nanti akan kami berkonsultasi secara terbuka. Bahwa dana hibah akan dipertanggungjawabkan dan tak akan main main dan akan sesuai dengan amanah yang diamanatkan Pak Bupati,” kata Kapolres. (bud)