RAKYATCIREBON.ID – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Mahmudi langsung bereaksi keras mengetahui guru-guru PAUD di Kabupaten Cirebon tak mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Padahal, perannya nyata dan terlihat.
“Guru-guru PAUD wajib hukumnya di perhatikan oleh Pemda,” kata Mahmudi, Rabu (20/4).
Ia pun mendesak, agar bupati segera mengeluarkan aturan, sebagai dasar agar Pemda bisa memberikan jaminan kesejahteraan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Desakkannya itu bukan tanpa alasan.
Baca Juga:BK DPR RI Ajak Perguruan Tinggi Tingkatkan Kualitas LegislasiRevitalisasi Kalimalang, Wisata Air Mirip Sungai Air Korsel Diresmikan, Ini Pesan Khusus Gubernur Jabar
“Karena mereka guru PAUD itu kan pendidik pertama setelah pendidikan dari keluarga,” imbuhnya.
Artinya, perannya itu, tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka lah yang memiliki peran penting dimasa pertumbuhan generasi masa depan. Mengucurkan keringat dan fikiran ketika anak berada di usia emas. Dimasa balita.
“Jadi sangat menentukan. Diusia balita itu kan, anak-anak kita dilatih, bagaimana caranya bersosialisasi, aktif, dilatih bagaiamana mengembangkan imaginasinya. Dan semua itu, sangat berpengaruh bagi masa depan anak-anak kita,” turang politisi PKB itu.
Makanya, sangat menyayat hati, ketika di periode sekarang ini, kesejahteraan guru-guru PAUD tidak tersentuh. “Mereka menjerit sampai terpaksa membandingkan perhatian yang diterima oleh mereka dimasa pemerintahan diperiode sebelumnya, dan itu tidak mereka dapatkan saat ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan ribuan guru PAUD mengeluh, meminta agar Pemda memperhatikan kesejahteraan mereka. Karena, diperiode Almarhum Dedi Supardi, kesejahteraan untuk guru PAUD ada. Nilainya, Rp100 ribu per guru disetiap bulannya.
“Kami tidak berniat membandingkan periode kepala daerah. Tapi zaman Almarhum pak Dedi, ada sedikit bantuan tiap bulannya. Begitu berganti zaman Sunjaya, kita hanya dikasih janji janji saja,” kata Ketua HIMPAUDI Kabupaten Cirebon, Iis Nurhartini, kemarin.
Sayangnya, saat mengajukan kesejahteran pada periode Bupati Imron, banyak kendala dan alasan. Menurut Iis pihaknya pernah berkoordinasi dengan salah satu anggota dewan, namun seolah tidak ditanggapi secara serius.
Baca Juga:Buktikan Janji Sulap Sungai Kalimalang Mirip Seoul Korsel, Ridwan Kamil : Alhamdulillah, Dua Tahun Kami Mengurus Covid-191741 Calon Mahasiswa Diterima di IAIN Cirebon Jalur SPAN
“Kami sempat ngobrol dengan salah satu anggota dewan, itu tahun 2019. Tapi sepertinya keluhan kami tidak ditanggapi. Padahal kami ingin mempertanyakan masalah regulasi Perda saja,” ungkap Iis.
Ia mengaku, setelah itu pengurus HIMPAUDI Kabupaten Cirebon merasa bosan menyuarakan kesejahteraan. Padahal, memang ada sekitar 2.187 guru PAUD di Kabupaten Cirebon sangat memerlukan kesejahteran. Mereka sangat mengharapkan ada honor setiap bulannya dari Pemkab Cirebon.