Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah MSI mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, Kabupaten Kuningan akan diberikan pendampingan dari Tim Ahli Kemenkominfo RI untuk menyusun rencana besar (masterplan) Smart City.
“Untuk penyusunan rencana induk (masterplan) ini akan dikedepankan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam ekosistem kota cerdas. Serta meningkatkan inovasi dalam berbagai program pemerintah daerah,” jelasnya.
Dia menerangkan Kota Cerdas (Smart City) bukan hanya sekadar bentuk perubahan sistem pemerintahan dalam transformasi digital, melainkan untuk menciptakan daerah dengan pelayanan yang berkelanjutan.
Baca Juga:Demi Kekebalan Komunal di MasyarakatRp63 Miliar untuk THR dan TPP
“Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai Kota Cerdas (Smart City) untuk mendorong kemudahan penyelenggaraan layanan publik, maka diperlukan adanya kerja sama yang sinergi dan strategis di antara semua pihak,” sebut Wahyu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan, secara virtual menerangkan, Smart City tidak melulu tentang teknologi, tapi itu mengenai pola kerja dan mindset. Teknologi yang membantu melaksanakan apa yang ingin kita lakukan untuk perubahan.
“Transformasi digital ini tidak hanya mengetahui level individu atau kelompok tertentu saja, tapi juga perkotaan dalam hal ini ditujukkan dalam kota pintar, atau kabupaten pintar. Teknologi itu enablernya, mindset, visi dan juga misi dari daerah itu yang menjadi kuncinya, sedangkan teknologi itu yang akan membantu percepatannya,” ucapnya. (bud)