RAKYATCIREBON.ID – Sebanyak 23 perpustakaan dari berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Kuningan, mendapat sertifikat akredistasi perpustakaan dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Bupati H Acep Purnama didampingi Wakil Bupati HM Ridho Suganda dan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi usai apel pagi di halaman Setda Kuningan, Senin (25/4). Sertifikat ini untuk sekolah/madrasah yang ada di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Kuningan.
Bupati Acep menyampaikan bahwa akreditasi adalah prosedur yang digunakan oleh lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal. Dimana suatu institusi atau seseorang mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Lembaga yang telah diakreditasi akan diberikan sertifikat.
“Alhamdulillah dengan bangga Kabupaten Kuningan merupakan kabupaten terbanyak di Provinsi Jawa Barat yang memperoleh akreditasi perpustakaan jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Perguruan Tinggi. Ini menunjukkan sinergitas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama Kabupaten Kuningan yang semakin solid dalam membangun pendidikan di Kabupaten Kuningan,” papar bupati.
Baca Juga:Tol Cipali Siap Layani PemudikGebyar Korpri Sediakan Aneka Takjil dan Jajanan Gratis
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pengembangan perpustakaan. Instansi ini dianggap telah membina serta mendorong perpustakaan-perpustakaan di Kabupaten Kuningan untuk ikut akreditasi perpustakaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional.
“Selamat dan sukses kepada perpustakaan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA atas diraihnya akreditasi A, B dan C, semoga perpustakaan-perpustakaan di Kabupaten Kuningan menjadi perpustakaan penunjang suksesnya merdeka belajar,” tutup bupati. (bud)