Tak hanya sampai di pembentukan UPZ, sinergitas Baznas bersama PWI ke depan harus terus dibina dan ditingkatkan. Sehingga lebih jauhnya, proses pengumpulan dan pendistribusian zakat bisa meningkat dan berdampak pada terselesaikannya persoalan sosial di Kota Cirebon.
“Ke depan UPZ ini melalui izin Baznas, bisa mengumpulkan dan mendistribusikan ZIS. Dan kolaborasi ini, akan membawa keberkahan bagi masyarakat, khususnya di Kota Cirebon,” pungkasnya. (sep)