Sebab, kata politisi Hanura itu, para investor tahu memang ribet mengurusnya. “Ya akhirnya pindah ke daerah tetangga, ada yang ke Brebes ada yang ke Majalengka. Itu karena memang birokrasi kita sangat ruwet. Jadi saya harapkan di tahun ini Perda Penyelenggaraan PBG ini bisa diusung oleh pihak eksekutif agar lebih sempurna berkaitan dengan pengurusan perizinan-perizinan di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (zen)