RAKYATCIREBON.ID – Kondisi harga minyak goreng di pasaran saat ini masih tinggi melebihi ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal ini pun menjadi perhatian pihak kepolisian menelusuri penyebabnya.
Persoalan masih tingginya harga minyak goreng curah ini ditemukan Bupati Kuningan Acep Purnama dalam sidak pasar bersama Kapolres AKBP Dhany Aryanda di Pasar Cilimus, kemarin. Sejumlah pedagang menjual minyak goreng curah rata-rata antara Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per kilogram. Padahal pemerintah pusat telah menetapkan HET untuk minyak tersebut hanya Rp 14.500 saja.
“Saya beli dari toko besar modalnya saja sudah Rp 19.000 per kilogram, jadi saya juga jualnya Rp 21.000. Karena butuh untuk memenuhi permintaan pelanggan, terpaksa saya beli dan dijual seperti ini,” ungkap Uun salah satu pedagang kelontong Pasar Cilimus saat berbincang dengan bupati.
Baca Juga:BI Buka Layanan Penukaran Uang di Rest Area CipaliJelang Lebaran, Ketua RT, RW dan LPM Terima Dana Stimulan
Itu pun, kata Uun, tidak mudah untuk bisa dapat minyak goreng curah karena harus berebut dengan pedagang lain. “Karena di sini tidak ada distributor, jadi beli minyak goreng curah harus dari toko besar saja. Makanya harganya pun sudah mahal, kemudian pembelian pun dibatasi tidak boleh banyak-banyak,” ujar Uun.
Sementara untuk minyak goreng kemasan, Uun mengaku, saat ini pasokannya sudah lancar dan harganya pun masih bertahan di kisaran Rp 24.000 per liter. Namun demikian, para pelanggannya masih banyak yang lebih memilih minyak goreng curah karena pertimbangan lebih murah. “Karena biasanya yang belanja di sini untuk dijual lagi, atau untuk usaha gorengan makanya yang paling banyak dicari minyak goreng curah. Tapi kalau sudah kehabisan, mau tidak mau belinya yang curah,” sebut Uun.
Atas temuan tersebut, Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, akan menjadi catatan termasuk oleh pihak kepolisian selaku bagian dari Satgas Pangan Kabupaten Kuningan. Pihaknya akan menelusuri permasalahan tingginya harga minyak goreng curah tersebut terutama dalam hal pendistribusiannya.
“Pemerintah pusat telah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14.500, tapi kenyataan di pasaran masih di atas hingga mencapai Rp 21.000 per kilogram. Ini sudah kami catat, dan dari Pak Kapolres pun sudah menyatakan akan melakukan pengontrolan ke suppliernya. Mudah-mudahan secepatnya bisa ditemukan permasalahannya sehingga harga minyak goreng curah ini bisa segera normal sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Acep diamini Kapolres AKBP Dhany Aryanda.