CIREBON – Kebutuhan rumah tidak layak huni (Rutilahu) masih banyak. Tersebar diberbagai daerah. Salah satunya, di Desa Karanganyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Di Desa Karanganyar, rutilahu yang sudah terakomodir baru sebanyak 20 unit saja. Padahal, masih ada 150 unit lagi rutilahu yang perlu diperjuangkan karena warganya sangat membutuhkan.
Berbagai upaya sudah dilakukan. Diantaranya dengan mengirimkan berkas pengajuan ke berbagai pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Cirebon . Hal itu, sebagaimana disampaikan Kepala Desa Karanganyar, Moh Yaqub SH, Rabu (11/1).
Ia mengaku sudah mengirimkan berkas pengajuan sejak lama. Namun belum juga membuahkan hasil positif.
“Kami dari Pemdes, sudah mengajukan berkas pengajuan. Dikirimkan ke dinas teknis seperti DPKP, Dinsos. Bahkan ke Baznas pun sudah kami layangkan pengajuan. Tapi belum diakomodir,” kata Yaqub.
Pengajuan yang dilakukan, selalu tak membuahkan hasil. Namun itu, tidak membuatnya patah arang. Yaqub masih terus berusaha, untuk bisa memenuhi kebutuhan warganya.
“Kita terus melakukan berbagai upaya pengajuan. Terakhir, ke Baznas September 2022 lalu. Sampai sekarang, kita belum mendapatkan informasi lagi,” akunya.
Padahal, dilihat dari kategorinya, daerahnya itu masuk kategori daerah kumuh. Artinya, layak menerima bantuan melalui program pemerintah. Kalaupun program dari Kotaku, tidak bisa masuk, minimalnya lanjut Yaqub, bisa mendapat perhatian untuk rutilahunya.
“Untuk program itu (Kotaku,red) secara kategori sebenarnya masuk. Tapi secara kajian memang belum. Di daerah kami ini, ada wilayah yang masuk kategori kawasan kumuh,” katanya.
Lokasinya, kata dia ada di dua blok. Yakni blok 1 dan blok 2. Hanya paling parah, adanya di blok 2. “Di blok 2 itu paling parah. Banyak rumah yang kategorinya rumah tidak layak huni. Warganya sangat layak menerima bantuan Pemda,” katanya.(zen)