Terkait Aset Pemda, Anggota DPRD Sarankan ini…

aset pemda
HARUS KOLABORASI. Wakil Ketua DPRD Kabupaten CIrebon, Yoga Setiawan meminta Pemkab CIrebon untuk berkolabortasi dengan BPN terkait aset pemda. FOTO : Zezen Zainudin Ali/Rakyat Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Masih banyaknya aset pemda yang belum bersertifikat menarik perhatian sejumlah pihak. salah satunya adalah anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan yang meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon.
Dijelaskan Yoga, langkah paling mudah saat ini yang bisa dilakukan guna mengamankan aset pemda tersebut adalah dengan membangun komunikasi intens dengan lembaga berwenang. Disamping itu, permasalahan aset pemda ini juga, menurutnya harus menjadi perhatian bersama.
“Karena DPRD juga merupakan bagian dari pemerintahan. Oleh karenanya kita mendorong kolaborasi yang apik antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Badan Pertanahan Kabupaten Cirebon. Sekiranya di tahun 2023 ini target kita terkait penertiban aset pemda bisa tercapai,” kata Yoga yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon ini.
Apalagi, kata dia di tahun 2022 lalu berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, dari permohonan 66 bidang aset untuk disertifikatkan hanya 4 bidang yang jadi. Kemudian 4 bidang dikembalikan karena dokumennya tidak lengkap. Selebihnya, sebanyak 58 bidang masih dalam proses.
“Inikan ada apa? Apakah ada komunikasi yang tidak terjalin antara Pemkab Cirebon dengan BPN? Kami dari sisi legislatif siap untuk menjembatani hal tersebut,” ungkap Yoga.
Selama ini, yang ia tangkap, kaitannya dengan persoalan tersebut terjadi miss komunikasi antara Pemkab Cirebon dengan BPN. Salah satu contohnya kaitan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Itu kata dia, juga terjadi miss komunikasi.
“Ini juga, berkaitan dengan aset pemda tentunya manalaka kita duduk bersama, bisa sama-sama menyelesaikan permasalahan ini. Pasti ada jalan keluar,” katanya.
Ia mendorong agar Pemkab Cirebon memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan BPN untuk mengerjakan sertifikasi aset-aset pemda tersebut. “Kalau menurut saya pemkab wajib memfasilitasi kebutuhan yang ada di BPN,” ungkapnya.
Karena ketika melihat SDM di BPN, terbatas. Hanya berjumlah puluhan orang, kaitan dengan bidang pengukuran dan bagian hukum atau bagian penetapan hak. Sedangkan beban kerja seperti program dari pemerintah pusat berupa PTSL pun dikejar targetnya dengan jumlah puluhan ribu bidang.

0 Komentar