RAKCER.ID – Memotong kuku ialah sesuatu perbuatan yang sudah diatur di dalam Islam guna menjadikan umatnya selaku umat yang bersih serta suci baik lahir ataupun batin. Memotong kuku hukumnya sunnah, sebab hal ini meurpakan kebiasaan perilaku Rasulullah Saw.
Oleh sebab itu, Islam sudah mengkategorikan masalah memotong kuku tercantum dalam masalah fitrah. Sebagaimana yang sudah diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam hadistnya yang diriwayatkan oleh Bukhari nomor. 5891 serta Muslim nomor. 258.
Jika terkait masalah fitrah, terdapat 5 yang harus ada pada setiap orang islam: berkhitan atau sunat, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku, dan mencabut bulu ketiak.
Oleh sebab itu, barangsiapa yang tidak memotong kuku, dia termasuk orang yang mengabaikan permasalahan “fitrah”. Di samping itu, dalam perihal ini Islam sudah memberikan atau mengatur tatacaranya, guna memperoleh keutamaan di dalamnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:” Barang siapa yang memotong kukunya dengan metode tidak berurutan ataupun secara berlawanan maka tidak akan mengalami sakit mata”( HR Ibnu Qudaamah).
Cara memotong kuku menurut ulama dalam islam:
1. Cara Memotong kuku Menurut Imam An-Nawawi
Imam Nawawi menyebutkan dalam Syarah muslim cara memotong kuku pertama, mulailah dari jari telunjuk pada tangan kanan, kemudian ke jari tengah, jari manis, jari kelingking, dan terakhir jempol.
Sedangkan pada tangan kiri dimulai dari jari kelingkingnya, lalu jari manis, kemudian jari tengah, lalu jari telunjuk dan berakhir pada jempol tangan kirinya.
2. Cara Memotong kuku Menurut Imam Al-Ghazali
Imam Ghazali berpendapat bahwa maksud dalam hadits tersebut adalah dengan cara memotongnya dimulai dari jari telunjuk pada tangan kanan, lalu jari tengah kemudian jari kelingking dan begitu seterusnya berjalan ke arah kanan.
Kemudian menuju ke jari kelingking pada tangan kiri, kemudian jari manis hingga berakhir pada ibu jari dari tangan kanan.
Sementara urutan cara memotong kuku kaki adalah memotongnya dimulai dari jari kelingking kaki kanan, kearah kiri dan berakhir pada Kelingking Kaki yang sebelah kiri.
Mengenai hari-hari yang sangat baik dan disunnahkan memotong kuku yaitu Senin, Kamis atau Jum’at. Selain itu, setelah selesai memotongnya, alangkah baiknya jika mencuci jari-jari dan mengubur potongan kuku tersebut.