“Dengan bantuan kementerian, maka dibuatkan IPAL Komunal, ada beberapa rumah yang pembuangannya digabungkan. Bahkan ada yang lokasinya di tengah jalan. Itu penting, karena kalaupun kita BAB di jamban di rumah, namun tidak ada septic tank nya, salurannya ke selokan, tetap saja itu kategorinya BABS,” kata dr Maria.
Dengan segala keterbatasan, dan kendala yang ada, ditambahkan dr Maria, Dinas Kesehatan beserta seluruh pihak, akan terus berupaya agar tujuan utama mewujudkan Kota Cirebon sebagai kota yang sehat dan bersih. Yakni komitmen membebaskan diri dari prilaku BABS ini menjadi salah satu indikatornya.
“Kita bertahap namun terus, dimulai sejak tahun 2017. Insya Allah, mudah-mudahan di tahun 2023 ini bisa selesai 100 persen kelurahan ODF,” imbuh dr Maria. (*)