Ditambahkan Izzuddin, untuk pelayanan IKD di Disdukcapil sebenarnya tidak dibatasi kuota. Hanya saja, pelayanan aktivasi disesuaikan dengan jam kerja pelayanan.
Untuk tahun pertama sejak mulai dilaunching, Izzudin membeberkan target aktivasi IKD selama kurun waktu tahun 2023, ditarget bisa sampai 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman E-KTP.
“Kota Cirebon targetnya 25 persen dari total penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP. Jadi, ketika misal warga yang sudah melakukan perekaman KTP 300 ribu orang, maka 25 persen dari 300 ribu berarti 75 ribu warga. Itu target kita tahun ini,” imbuhnya. (*)