“Upaya Disduk P3A Kabupaten Indramayu juga dalam meminimalisir pergaulan bebas dan pernikahan dini juga tidak terlepas pula peran serta guru di sekolah dan orang tua di rumah, bahwa bagaimana bisa memberikan pengawasan,” ujarnya.
Terutama, lanjut dia, orang tua memiliki peran sangat penting dalam mencegah pernikahan dini seperti berupaya selalu memberikan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anaknya dalam konteks sekecil apapun. Sehingga, diharapkan dapat menciptakan anak-anak muda di Indramayu menjadi bagian dari generasi emas Indonesia pada tahun 2045 mendatang.
“Peran orang tua sangat penting bagaimana bisa memberikan pengawasan dan perhatian kepada anak, agar anak bisa nyaman dengan orang tua. Kami berharap, anak ini bisa menjadi bagian generasi emas pada tahun 2024 mendatang yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan yang tinggi,” pungkasnya. (tar)