RAKCER.ID – Sebanyak 66 anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS) dari 22 kelurahan di Kota Cirebon, hasil rekrutmen KPU secara resmi dilantik, Selasa (24/1).
Pelantikan 66 petugas PPS tersebut dilakukan Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH di salah satu hotel di Jalan Kartini, Kota Cirebon. Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan dua pesan utama untuk para petugas yang baru saja dilantik.
Pasalnya, dalam beberapa bulan ke depan mereka akan berjibaku menyelenggarakan hajat politik Pemilu 2024. Mulai pileg di semua tingkatan, hingga pemilihan presiden.
“Anda semua adalah orang-orang yang akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan proses demokrasi Pemilu 2024 di Kota Cirebon. Begitu besar harapan masyarakat. Bagaimana pada pemilu nanti, penyelenggara bisa menjaga kualitas demokrasi,” ungkapnya.
“Baik buruknya demokrasi di Kota Cirebon, tergantung pada para anggota PPS yang dilantik ini melaksanakan tugas. Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemilu di tingkat bawah,” jelas Azis di hadapan para petugas PPS.
Dua pesan utama yang disampaikan Azis adalah agar semua bisa menjaga kesehatan. Terlebih tugas yang akan diemban bukanlah tugas yang mudah dan tak mengenal waktu.
“Kami Forkopimda berpesan, jaga kesehatan, karena tugas kalian berat. Jaga kebugaran dengan melakukan olahraga. Sampai dengan pelaksanaan pesta demokrasi selesai,” lanjut Azis.
Pesan lainnya, Azis meminta kepada petugas PPK dan PPS, karena sebagai ujung tombak KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang bersifat adhoc atau tidak permanen, maka personelnya harus diberikan bekal pemahaman. Terkait dengan aturan-aturan main kepemiluan. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan, bisa diantisipasi.
“Tak kalah penting, penguasaan materi. Pelajari secara seksama, pada mentor yang ada di KPU tingkat Kota Cirebon. Aturan-aturan main dalam pemilu menjadi hal yang vital. Kalau gagal paham, bisa menyebabkan kualitas pemilu buruk dan memicu konflik,” jelasnya.
Maka dari itu, untuk KPU di tingkat daerah, kata Azis, harus bisa mulai bergerak memberikan pembekalan. Sehingga kualitas pengetahuan penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan bisa maksimal.