“Kita harus relokasi kantor LH. Akan dipindah ke Wahidin (eks kantor Disdukcapil, red). Kemudian ada kebutuhan UPT Dinas KB. Perkim ini fungsinya strategis, lihat bangunan sekarang tidak representatif. Jadi akan pindah ke eks KPU,” jelas dia.
Akan tetapi, ditambahkan Agus, masih ada kebutuhan gudang KPU di bagian belakang. Sehingga sudah disepakati, masih bisa digunakan oleh KPU.
“Saya minta pak Kadis untuk menyiapkan apa yang diperlukan. Nanti kan DPRKP bisa sekaligus menjaga lapangan Kebumen. Juga dekat ke Taman Pedati Gede,” imbuh Agus. (*)