Selain itu, pihaknya juga menekankan banyak hal. Seperti DPA masing-masing SKPD maupun terkait evaluasi gubernur. Karena dinilainya ada beberapa hal yang menjadi penting berkaitan dengan KUA-PPAS.
“Kami akan mengakurasi isi perkada dengan menyandingkan KUA PPAS. Apalagi ada rekomendasi-rekomendasi, yang tidak boleh, yang harus disiapkan, menyangkut mandatori misalnya. Panduannya itu, dan anggarannya disesuaikan dengan anggaran tahun indikatif yaitu tahun 2022,” pungkasnya. (tar)