Selain itu, pihaknya juga menekankan banyak hal. Seperti DPA masing-masing SKPD maupun terkait evaluasi gubernur. Karena dinilainya ada beberapa hal yang menjadi penting berkaitan dengan KUA-PPAS.
“Kami akan mengakurasi isi perkada dengan menyandingkan KUA PPAS. Apalagi ada rekomendasi-rekomendasi, yang tidak boleh, yang harus disiapkan, menyangkut mandatori misalnya. Panduannya itu, dan anggarannya disesuaikan dengan anggaran tahun indikatif yaitu tahun 2022,” pungkasnya. (tar)
Gubernur Setuju, DPRD Tetap Akan Mengawasi Perkada APBD 2023

