“Artinya, selama proses itu tidak ada masalah, sertifikat tanah dipastikan akan selesai dan akan dimiliki oleh masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (*)
Pemdes Kanci Buka Pendaftaran Pembuatan Sertifikat PTSL, Lumayan Bisa Nambah Nilai Jual


“Artinya, selama proses itu tidak ada masalah, sertifikat tanah dipastikan akan selesai dan akan dimiliki oleh masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (*)