RAKCER.ID – DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya mengeluarkan rekomendasi pemekaran Cirebon Timur alias Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur.
Rekomendasi pemekaran Cirebon Timur itu dibacakan langsung pada saat paripurna, Selasa (14/2). Setelah rekomendasi dibacakan, artinya bola liar kini tidak lagi di legislatif, tapi ada di bupati.
Sebagaimana diketahui, sempat ada polemik. Ada miskomunikasi antara legislatif dengan Forum Cirebon Timur Bersatu (FCTM).
FCTM menilai, legislatif tidak mendukung gerakan Cirebon Timur Mandiri, lantaran tidak segera membentuk panitia khusus (Pansus). Padahal, sebenarnya tujuh fraksi di DPRD sepakat dengan pemekaran Cirebon Timur. Hanya saja, ada catatan. Harus sesuai mekanisme.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE usai memimpin paripurna menjelaskan, rekomendasi DOB Cirebon Timur sudah diserahkan ke Bupati Cirebon. Keputusan rekomendasi berdasarkan kesepakatan rapat konsultasi pimpinan dan fraksi DPRD, Jumat 10 Februari 2023 lalu.
Rapat konsultasi itu sendiri merupakan tindak lanjut audiensi dengan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM).
“Jumat (14/2) lalu, semua pimpinan DPRD dan fraksi sepakat di Cirebon Timur. Dan hari ini, rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPRD melalui rapat paripurna,” kata Rudiana.
Sekarang, DOB Cirebon Timur ada di tangan eksekutif. Sebab, ada banyak yang harus dikaji pihak eksekutif dalam pembentukan DOB.
“Bupati sebagai kepala daerah membuat kajian. Kajiannya harus matang. Setelah selesai, kajian itu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pansus untuk kembali dibahas,” terangnya.
Menurutnya, kajian itu membutuhkan anggaran. Rencananya, alokasi anggaran itu masuk di APBD Perubahan 2023 ini. Namun, ia sendiri belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan. Anggaran itu akan muncul setelah ada pembahasan di banggar dan TAPD.
“Kita berharap sih setelah dianggarkan, secepatnya dibahas,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH membacakan berita acara secara rinci semua fraksi telah mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur. Diawali dari Fraksi PKS, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PDIP, dan Demokrat.
Berita acara itu dibuat berdasarkan rapat konsultasi dan koordinasi antara pimpinan DPRD dan tujuh pimpinan fraksi di DPRD. Hasilnya, merekomendasikan DOB Cirebon Timur ke Bupati Cirebon untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.