“Rekomendasi itu diterapkan di Sumber, 14 Februari 2024, ditandatangani ketua DPRD Mohamad Luthfi dan dicap,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengaku akan segera menindaklanjuti rekomendasi DOB Cirebon Timur. Dengan mengirimkan surat ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat. Menurutnya, potensi pemekaran Cirebon Timur cukup besar untuk disetujui.
“Kita juga akan minta FCTM untuk turut aktif memperjuangkan melakukan lobi ke provinsi dan pusat,” ucapnya.
Imron mengaku, DOB Cirebon Timur dinilai terlambat. Kalah dengan Kabupaten Indramayu. Bandung Barat dan daerah lainnya yang di Jawa Barat. Tapi, diharapkan bisa segera terwujud. “Harapannya begitu, mudah-mudahan bisa segera terwujud,” pungkasnya. (*)