RAKCER.ID – KPU Kabupaten Majalengka menyatakan siap melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.
“Hari ini 365 hari atau genap satu tahun menuju hari H Pemilu 2024, yaitu Rabu 14 Februari 2024,” ujar komisioner KPU Kabupaten Majalengka, Cecep Jamaksari, Selasa 14 Februari 2023.
Cecep mewakili KPU Kabupaten Majalengka meminta dukungan semua pihak agar Pemilu 2024 nanti berjalan demokratis, transparan, akuntabel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Kami akan membangun kerja sama, kolaborasi dalam rangka untuk menjalankan mandat, tugas, amanah sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024,” tandasnya.
Dijelaskan Cecep, KPU Kabupaten Majalengka memasuki Tahun 2023, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 masih berlanjut ditandai dengan beberapa kegiatan.
Diantaranya sosialisasi pendidikan pemilih (sosdiklih), pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pembentukan dan Pelantikan Badan Adhoc Pemilu di tingkat Desa/Kelurahan yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kemudian pembentukan dan pelantikan Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih), pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dilanjutkan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data pemilih 12 Februari 2023 – 14 Maret 2023), dan verifikasi faktual calon perseorangan DPD.
KPU juga masih memiliki agenda sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Majalengka Pemilu Tahun 2024.
Dilanjutkan pencalonan legislatif DPRD Kabupaten Majalengka, kemudian penetapan daftar calon tetap (DCT) DPRD Kabupaten Majalengka dan kampanye Pemilu tahun 2024.
“KPU Kabupaten Majalengka siap dan optimis penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, kata Cecep, aspek strategis dalam sistem pemilu antara lain daerah pemilihan dan alokasi kursi, mekanisme pencalonan, metode pemberian suara, dan formula pemilihan.
Tidak kalah penting juga peserta pemilu, pemilih, dan proses pemilihan.
Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, KPU menggunakan sistem dan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan kepemiluan, diantaranya sipol (partai politik) dan sidalih (daftar pemilih).
Selain itu ada sidapil (daerah pemilihan), siakba (anggota KPU dan badan adhoc), silon (pencalonan), sidakam (dana kampanye), silog (logistik pemilu), dan sirekap (rekapitulasi hasil penghitungan suara).
KPU Majalengka juga tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi pada masyarakat dan mengingatkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 adalah Rabu 14 Februari 2024.