Dimana hasil dari penetapan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Cirebon, tidak ada perubahan. Dapil di Kabupaten Cirebon masih sama dengan penataan dapil eksisting 2019 lalu. Sebanyak tujuh dapil.
“Namun ada perubahan di alokasi kursi dapil III semula tujuh kursi pada pemilu 2019 menjadi enam kursi di pemilu 2024 dan dapil VII semula tujuh kursi pada pemilu 2019 menjadi delapan kursi pada pemilu tahun 2024,” pungkasnya. (zen)