RAKCER.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, menempatkan Kabupaten Majalengka di urutan kedua tertinggi dalam kategori Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) setelah Kabupaten Bandung.
Informasi tersebut terungkap dalam bimtek Pengawasan Partisipatif dan launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kamis 16 Februari 2023.
Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Sukmayadi, mengatakan Desember 2022 Bawaslu RI telah launching indeks kerawanan pemilu atau IKP.
“IKP itu segala sesuatu yang dapat menghambat keberhasilan pemilu yang merupakan tanggung jawab bersama, agar pemilu sukses tanpa ekses,” ungkapnya
Dede menjelaskan, IKP terdiri 61 indikator yang telah terpetakan dari 2019. Indikator itu antara lain sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi meliputi partisipasi pemilih dan partisipasi masyarakat.
“Total skor IKP Kabupaten Majalengka sebesar 67,14 termasuk rawan tinggi. IKP Majalengka peringkat ke-17 nasional dan tertinggi ke-2 di Jawa Barat setelah Kabupaten Bandung,” ungkap Dede.
Pihaknya melaunching indeks kerawanan pemilu sebagai bentuk pencegahan dan meminimalisasi dugaan-dugaan pelanggaran yang akan terjadi.
“Netralitas penyelenggara dan antisipasi polarisasi masyarakat, serta dampak media sosial yang dapat memicu konflik, merupakan catatan agar kita lebih berhati-hati,” terangnya.
Sekda Majalengka, Drs H Eman Suherman MM mengatakan, ada tanggung jawab besar bersama agar pemilu tahun 2024 sukses tanpa ekses.
“Bagaimana pemilu 2024 bisa on the track dan memperoleh wakil-wakil rakyat yang berkualitas sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.
Ada sejumlah upaya yang bisa dilakukan untuk menepis anggapan Majalengka menjadi daerah rawan penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, jujur dan adil juga me jadi faktor penting demi penyelenggaraan pemilu itu lancar dan aman serta kondusif. Masyarakat juga diminta memiliki sikap yang tidak bisa diintervensi pihak tertentu.
“Pemerintah Daerah berharap penyelenggara ingin pemilu yang begitu jujur dan adil, yang penting itu jaminan terhadap hak masyarakat maupun pemilih dan dipilih,” ujar Sekda.
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menanggapi Jawa Barat secara nasional juga termasuk potensi rawan tinggi.
“Majalengka masuk rawan tinggi karena kontribusi sangat tinggi salah satu subdimensinya soal hak memilih. DPK mencapai 9.000 karena surat suara cadangan sulit tersedia di TPS, sehingga orang sulit melakukan pemilihan,” ujarnya. *