RAKCER.ID – Calon jamaah haji di Kabupaten Majalengka yang lunas tunda tahun 2020 tidak usah membayar kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Sementara calon jamaah haji tahun 2022 dan 2023 lunas tunda tetap membayar sesuai kesepakatan, yakni Rp49,8 juta. Hal itu membuat calon jamaah haji asal Kabupaten Majalengka kecewa.
Seperti yang disampaikan calon jamaah haji Mamat Maulana (45) dan Elih Solihah Fatimah (41) warga Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya.
Pasangan suami istri yang tahun ini dipastikan berangkat ke tanah suci itu mengungkapkan, Mereka masih diwajibkan menambah biaya haji sesuai keputusan pemerintah.
Padahal dari catatan mereka mendaftar, keduanya harusnya masuk ke dalam kelompok yang berangkat tahun 2020.
“Kecewa, karena kami kan sama kaya mereka yang sedianya berangkat tahun 2020. Harusnya secara logika kami kan golongan haji 2020,” ujar Mamat.
“Cuma ketika itu karena kami memenuhi syarat usia di tahun 2022 jadi masuk tapi cadangan. Harusnya kan masuknya ke 2020 gitu,” sambung Mamat, Sabtu 18 Februari 2023.
Saat itu, kata Mamat, dia mendaftarkan diri untuk berangkat ke tanah suci pada tahun 2012. Dia juga tercatat akan berangkat tahun 2020 lalu namun karena pandemic hal itu urung dilakukan.
“Pas tahun 2022 saya juga sempat mau berangkat tapi ke dalam cadangan, karena memenuhi syarat usia tapi ketika itu kita tidak berangkat lagi,” terangnya.
“Nah sekarang kami harus membayar lagi, padahal kami sejatinya adalah jamaah yang daftar tahun 2012 atau berangkat tahun 2020,” ucapnya.
Kondisi seperti itu, membuat dia meminta keadilan kepada pihak terkait. Meskipun kini Mamat dan Elih sudah melunasi juga biaya yang disepakati naik tersebut.
“Ya tetap bayar sekarang sudah lunas dari Rp39 juta ke Rp49,8 juta atau naik Rp9,8 juta,” jelas dia.
Mamat mengungkapkan, bahwa pelunasan biaya haji tahun ini menjadi yang ketiga kalinya semenjak dia sempat akan diberangkatkan pada tahun 2020 lalu. Pelunasan tersebut dengan biaya yang berbeda setiap pembayarannya.
“Artinya ketika sekarang berangkat saya 3 kali ijab kabul pelunasan biaya haji, dari Rp36 juta di tahun 2020, lalu Rp39 juta di tahun 2022 dan sekarang Rp49,8 2023. Sehingga saya minta keadilan, karena kami sebenarnya masuk tahun 2020,” katanya.