Dengan adanya penambahan biaya haji tahun 2023 ini, calon jamaah haji lunas tunda 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan. Untuk calon jamaah haji lunas tunda 2022 dikenakan biaya haji tambahan sebesar Rp9,8 juta.
Sementara untuk jamaah tahun 2023 harus menambah biaya tambahan sebesar Rp23,5 juta. Sedangkan, untuk calon jamaah haji lunas tunda 2020 tidak akan dikenakan kenaikan biaya tersebut. *