Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengapresiasi disahkannya Raperda tentang Penyelanggaraan Keolahragaan menjadi Perda. Bahkan, Azis menekankan salah satu poin yang diatur di dalamnya, mengenai apresiasi untuk para atlet berprestasi di Kota Cirebon.
“Setelah raperda disahkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, khususnya untuk para pimpinan BUMD,” ucap Azis.
Kepada para pimpinan BUMD, Azis menekankan, agar mereka mengamini perda tersebut, terkhusus yang mengatur tentang pekerjaan bagi para atlet berprestasi di Kota Cirebon.
“Para pimpinan BUMD diamanatkan untuk menerima para atlet berprestasi, baik di tingkat Kota atau Provinsi. Namun di lapangan kadang kita lupa. Maka dari itu, para pimpinan BUMD harus selalu mempersiapkan slot yang bisa ditempati para atlet berprestasi. Sehingga nanti tidak kebingungan mau ditempatkan di mana para atlet ini. Ini yang harus menjadi komitmen kita, Raperda sudah disahkan dan wajib dilaksanakan,” tegas Azis.
Terpisah, Ketua KONI Kota Cirebon, Wati Musilawati mengharapkan, hadirnya payung hukum baru yang mengatur keolahragaan ini, bisa membawa angin segar untuk kemajuan keolahragaan di Kota Cirebon.
“Harapannya, ketentuan dalam perda bisa segera bisa direalisasikan. Terlebih, masalah kesejahteraan dan karir para atlet,” harap Wati. (*)