Didin menjelaskan, guna menjamin kualitas lulusan, Pascasarjana IAIN Cirebon telah menerapkan kurikulum yang terstandar yakni kualifikasi kompetensi nasional Indonesia (KKNI).
“Di mana mahasiswa S2 jika lulus nanti berada pada level ke 8. Satu level di bawah doktor. Kita harapkan dengan adanya mahasiswa S2 mereka bisa beperan dalam meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia,” pungkas Didin. (*)