Terkait menyebarnya surat peminjaman yang dilakukan oleh Pemkab ke bank sebanyak Rp60 miliar, menurut Taufik peminjaman ini untuk menjaga cashflow.
Pada tahun 2019 juga Pemkab Kuningan pernah meminjam sebanyak Rp50 miliar untuk menjaga cashflow, dan hanya terpakai Rp15 miliar.
“Pemijaman uang tersebut akan digunakan sewaktu-waktu, karena uangnya sudah terparkir,” pungkasnya. (ale)