RAKCER.ID – Guna menyelaraskan program kerjanya dengan seluruh perangkat daerah Disdukcapil Kota Cirebon mulai menyamakan persepsi dengan semua stakeholder terkait.
Salah satunya, penyelarasan program-program Disdukcapil yang merupakan SKPD pelayanan yang paling bersentuhan dengan masyarakat. Dilakukan melalui forum perangkat daerah yang digelar, Rabu 22 Februari 2023.
Dalam pemaparan rencana program tahun 2024 yang masih memerlukan saran dan masukan dari berbagai pihak, Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh menyampaikan bahwa forum perangkat daerah ini adalah upaya pihaknya untuk menajamkan sasaran kerja di tahun 2024.
Secara garis besar perencanaan, kata Rahmat, untuk tahun 2024, Disdukcapil memiliki beberapa target dan sasaran. Di antaranya, Disdukcapil pada tahun 2024 menetapkan tujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berwibawa.
Di samping itu, pada tahun 2024, Disdukcapil juga menetapkan dua sasaran. Yakni meningkatkan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Dengan indikator mengejar target rata-rata cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di Kota Cirebon sebesar 82,65 persen. Dan persentase perangkat daerah yang melakukan pemanfaatan data kependudukan sebesar 61,29 persen.
Selanjutnya, sasaran Disdukcapil pada tahun 2024 adalah meningkatkan kinerja penyelenggaraan perangkat daerah, dengan indikator utama nilai capaian hasil evaluasi LKIP perangkat daerah sebesar 73,25 poin.
“Tapi kami masih memerlukan saran dan masukan untuk program kerja di tahun 2024. Agar selaras dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya bisa disampaikan melalui forum perangkat daerah,” kata Rahmat.
Ditambahkan Rahmat, pada tahun 2024, garis besar pembangunan di Kota Cirebon tidak lagi akan menggunakan RPJMD 2018-2023. Melainkan akan didasarkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang sedang disusun Bappelitbangda.
Pada RPD 2024-2026, ada tujuh prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan. Tujuh poin yang akan menjadi fokus, di antaranya adalah fokus penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM).
Kemudian, pemeretaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan, pemajuan kebudayaan dan pelestarian nilai sejarah, pemulihan dan penguatan ekonomi berkelanjutan, peningkatan profesionalisme ASN serta menjaga stabilitas politik di daerah.
Dari ketujuhnya, Disdukcapil memiliki peran dan fungsi di tiga komponen. Yakni di dalam hal penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM), serta pada komponen menjaga stabilitas politik di daerah.