Peternak Terdampak PMK Semringah Dapat Bantuan Rp1,84 Miliar

peternak terdampak pmk
SIMBOLIS. Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu Ahmad Budiharto menyerahkan bantuan kepada peternak terdampak PMK. Foto: Tardiarto Azza/rakcer.id
0 Komentar

INDRAMAYU-Peternak terdampak PMK atau serangan Penyakit Mulut dan Kuku akhirnya mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu berupa uang tunai. Nominal total bantuannya mencapai sebesar Rp1,84 miliar.
Bupati Indramayu, Nina Agustina menyerahkan secara langsung bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) tersebut kepada penerimanya. Serah terima bantuannya pada Rabu (22/2/2023), bersamaan dengan kegiatan operasi pasar beras murah di Pasar Daerah Jatibarang.
Menurutnya, bantuan dari Kementan RI yang berupa uang tunai tersebut diberikan kepada 74 peternak dengan total kematian sapi sebanyak 184 ekor. Adapun besaran nilai bantuannya Rp10 juta untuk setiap sapi yang mati akibat terjangkit PMK.
Nina mengatakan, dengan adanya bantuan ini, diharapkannya dapat meringankan beban para peternak. Sehingga para peternak pun masih tetap dapat menjalankan usahanya. “Semoga bantuan ini dapat sedikit membantu meringankan beban dari para peternak,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, Ahmad Budiharto menerangkan, jumlah tersebut merupakan hasil pendataan pada tahun 2022 dengan keseluruhan total bantuan yang diberikan sebanyak Rp1,84 miliar.
Bantuan tersebut diberikan kepada para peternak dengan maksimal jumlah kematian sapi sebanyak 5 ekor. “Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang kita dapat mengusahakan pemberian bantuan kepada para peternak terdampak PMK,” kata dia.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat dimaksimalkan penggunaannya sehingga peternak dapat terus melakukan aktivitas beternak. “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para peternak sehingga dapat membantu menjalankan aktivitas usahanya,” imbuhnya. (tar)

0 Komentar