RAKCER.ID – Kekosongan pejabat pada posisi Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik IAIN Syekh Nurjati Cirebon segera terisi. Ada empat kandidat mengikuti asesmen bersaing mengisi jabatan tersebut.
Kepala Biro AUAK IAIN Cirebon, Ir Sunarini MKom menjelaskan, kegiatan asesmen merupakan upaya kampus dalam menyaring kandidat yang punya kualifikasi dan kompetensi mumpuni.
“Ini adalah kegiatan asesmen bagi calon pejabat administrator yaitu Kabag Umum dan Layanan Akademik. Jadi ini menang satu tahapan yang harus dilalui kalau kita ingin mengisi jabatan administrator, akan kita kirimkan hasilkan ke Sekjen Pendis sebelumnya dirapatkan lewat Baperjakat,” kata Sunarini, kemarin.
Baca Juga:Punya Stuktur Baru, DEMA Fakultas Ushuludin dan Adab Gairahkan Minat Mahasiswa BerorganisasiRapat Kerja HMJ IQTAF Optimalisasi Program Kerja Organisasi
Ketua Tim Bagian Asesmen Kepegawaian Biro Kepegawaian Sekjen Pendis, Dr Asro’i MPd menambahkan asesmen yang dilakukan berupa uji kompetensi. Ini bagian dari upaya Kementerian Agama dalam merit system.
“Di dalam merit sytem itu bahwa rotasi mutasi pegawai itu didasarkan pada tiga aspek,” kata dia.
Menurut Asro’i, ketiga aspek yang dimaksud ialah kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
“Yang pertama adalah kualifikasi tentu dilihat dari jenjang pendidikan. Tentu pimpinan di sini tahu siapa yang kualifikasi dan yang tidak,” jelasnya.
Kemudian yang kedua adalah kompetensi. “Inikan harus diukur nah untuk mengukur itu dilakukan uni kompetensi yang dilakukan secara objektif. Nah hari ini adalah dalam rangka memenuhi aspek yang kedua itu,” tambah Asro’i.
Sedangkan aspek kinerja bertumpu pada kinerja calon pegawai yang dilihat dari capaian kerja sepanjang tahun.
“Untuk melihat profil kompetensi pegawai yang akan didudukan ini. Maka dilakukan uji kompetensi berbasis kinerja,” katanya.
Baca Juga:Top 15 Mahasiswa Ushuluddin dan Adab IAIN Syekh Nurjati Cirebon Berhasil Menulis ArtikelEmpat Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon Penulis Artikel Tercepat Academic Writing Diganjar Penghargaan
Menurut Asro’i, tiga aspek tersebut jadi landasan pimpinan dalam mengangkat pegawai pada jabatan tertentu.
“Nah tiga aspek ini menentukan yang bersangkutan layak atau tidak didudukan pada jabatan tertentu,” katanya.
Asro’i berharap, asesmen berupa uji kompetensi tiga aspek ini diperluas pada pengangkatan pegawai di jabatan yang lain. Sehingga, suatu instansi punya banyak cadangan pegawai untuk ditempatkan pada jabatan tertentu.
“Harapannya ke depan pemetaan kompetensi di IAIN Cirebon ini tidak terbatas jumlahnya dan sebaiknya memang agak lebih luas lagi, besar lagi sehingga selain yang 4 orang ini IAIN Cirebon punya bank data,” ungkapnya. (*)