Baru! Lowongan Satpol PP 2023, Simak Syarat dan Tahapannya

Lowongan Satpol PP 2023, Simak Syarat dan Tahapannya
Satpol PP Sedang Upacara. Foto: dokumen/rakyat cirebon
6 Komentar

RAKCER.ID – Lowongan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) di tahun 2023 menjadi salah satu lowongan pekerjaan yang banyak diminati oleh masyarakat.

Karena memiki pekerjaan sebagai aparatur sipil Negara (ASN) tentunya menjadi dambaan karena bisa dikatakan terjamin penghasilan dan tunjangannya.

Satpol PP adalah organisasi penting yang memainkan peran penting dalam menjaga hukum dan ketertiban dalam masyarakat kita. Petugas Satpol PP bertanggung jawab untuk menegakkan hukum, melindungi warga negara, dan menanggapi keadaan darurat.

Baca Juga:6 Konten TikTok yang Paling Banyak Diminati, Nomor 2 Video Sinkronisasi BibirManfaat Pinjaman BRI Tanpa Jaminan Tahun 2023, Pengajuannya Relatif Mudah

Jika kita tertarik untuk menjadi petugas Satpol PP, ada persyaratan pendaftaran khusus yang harus kita penuhi. Proses pendaftaran termasuk seleksi administrasi, lulus ujian tertulis dan kebugaran fisik, dan berpartisipasi dalam wawancara.

Setelah kita menyelesaikan proses pendaftaran, kita akan menjalani program pelatihan komprehensif untuk mempersiapkan kita menjalankan tugas sebagai petugas Satpol PP.

Syarat-syarat dan Tahapan Lowongan Satpol PP:

Persyaratan Lowongan Satpol PP:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. KTP
  3. Berusia paling sedikit 18 (delapan belas tahun) pada saat pendaftaran
  4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Memiliki Kartu Keluarga
  6. Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang warna merah
  7. Pendidikan minimal SAM/sederajat
  8. Diutamakan memiliki tinggi badan minimal 160cm untuk laki-laki dan 155cm untuk perempuan
  9. Sehat jasmani dan rohani dan bebas dari NAPZA dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
  10. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek/Polres setempat
  11. Diutamakan memiliki keterampilan (Mengemudi, Mekanik, Komputer, Ilmu Bela Diri, Ketatausahaan, dsb.) atau menguasai bahasa asing dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat/surat keterangan
  12. Diutamakan mempunyai pengalaman bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan dari tempat asal bekerja
  13. Pengumpulan berkas disatukan di dalam map berwarna merah untuk Putra dan warna kuning untuk Putri serta ditulis nama jelas.

Tahapan Seleksi Lowongan Satpol PP:

  1. Pengumuman
  2. Pendaftaran
  3. Seleksi Administrasi
  4. Pengumuman Seleksi Administrasi
  5. Tes Kesamaptaan
  6. Tes Wawancara
  7. Pengumuman Akhir.

Alur Seleksi Penerimaan Lowongan Satpol PP:

  1. Pengumuman PJLP akan diinformasikan melalui website dan papan pengumuman di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja.
  2. Pelamar melakukan pendaftaran dengan melengkapi berkas lamaran sesuai format yang telah ditentukan dan mengirimkannya pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB ke Sub bagian Kepegawaian Satpol PP.
  3. Pelamar yang lulus verifikasi berkas administrasi wajib mengikuti tes kesamaptaan dan wawancara di tempat yang telah ditentukan.
  4. Peserta mengikuti tes kesamaptaan dan wawancara wajib mengikuti protocol kesehatan.
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus pada pengumuman akhir diharuskan membawa materai Rp.10.000,- sebanyak 6 (enam) lembar pada saat penandatanganan kontrak.
6 Komentar