“Kita tunggu permohonan. Ketika masuk, maka dalam waktu lima hari, KPU harus sudah memberikan data perolehan suara di partai yang dimaksud. Itu saja peran kita,” jelasnya. (*)
Anggotanya Meninggal, PAN Kota Cirebon Mulai Proses Pengajuan PAW di DPRD


“Kita tunggu permohonan. Ketika masuk, maka dalam waktu lima hari, KPU harus sudah memberikan data perolehan suara di partai yang dimaksud. Itu saja peran kita,” jelasnya. (*)