Tak tanggung-tanggung, Dodi pun menggandeng kuasa hukum untuk menindaklanjuti hasil tahap seleksi yang menimpa anaknya. Karena dinilai janggal.
Sementara itu, kuasa hukum orang tua Dafirly, Ahmad Dzuizzin SH MH menyampaikan, panitia harusnya bersikap profesional dalam setiap tahapan.
Sehingga, dengan kejadian yang menimpa kliennya, ia menduga masih banyak kasus yang sama terjadi. Namun orang tua tak sampai bersuara, mengingat seleksi calon Paskibraka 2023 ini diikuti oleh 210 peserta.
Baca Juga:Warning! KPU Kota Cirebon Tegaskan Dana Pilkada 2024 Harus Siap Sebelum November 2023Pertama di Cirebon! ‘Klinik Sehati Medika Pratama’ Rasa Hotel Bintang 5, Tetap Layani Peserta BPJS
“Seleksi calon Paskibraka 2023 ini jangan dibuat main-main. Sebagai orangtua, klien saya merasa tidak terima dengan hasil tes anaknya yang mengada-ada dan tidak sesuai fakta. Kita minta klarifikasi. Rencananya, ini juga akan kita gugat ke Pengadilan Negeri,” kata Dzuizzin. (*)Â