RAKCER.ID – Untuk menyelesaikan persoalan kewajiban bayar yang belum selesai di tahun 2022, termasuk utang ke kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan, Pemkot Cirebon memutuskan untuk mengajukan pinjaman ke BJB senilai Rp25 miliar.
Saat ini, proses peminjaman sudah hampir selesai. Berkas ajuan sudah diteken oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH.
Maka dari itu, Azis meminta kepada Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi untuk mempercepat proses pencairan, dan segera menuntaskan pelunasan tunda bayar 2022 kepada para rekanan mitra pemkot.
Baca Juga:Konsumsi Air di Bulan Ramadhan Diprediksi Meningkat, Ini yang Disiapkan PDAM Kota Cirebon75 Persen Jalan Rusak di Wilayah Selatan Kota Cirebon, Anggota DPRD Sampai Keluarkan Dana Pribadi
“Kita sudah pinjam ke BJB dan prosesnya sudah ditandatangani. Saya minta Pak Sekda beserta jajaran terkait untuk segera menuntaskannya (tunda bayar kepada rekanan, red),” ungkap Azis, Senin 20 Maret 2023.
Sekretaris Daerah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) pun diminta untuk merampungkan hal-hal teknis berkaitan dengan pinjaman ke BJB, sehingga pelunasan bisa dipercepat.
Terlebih, Azis ingin janjinya kepada para kontraktor, untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran di bulan Maret ini bisa segera tertunaikan.
Seperti diketahui, saat digeruduk para rekanan, pemkot menjanjikan bahwa tunda bayar ditargetkan beres di akhir Maret 2023. Dan dia berharap, proses teknisnya bisa dipercepat, agar sebelum akhir Maret bisa selesai.
“Hal ini penting untuk segera dituntaskan secara teknis. Agar para rekanan atau kontraktor mendapatkan haknya. Mudah-mudahan sebelum akhir Maret 2023 bisa terselesaikan semua,” jelas Azis.
Menurutnya, kebijakan pemkot untuk memilih mengambil pinjaman ke BJB merupakan langkah yang dinilai paling realistis, melihat kondisi kas daerah yang ada saat ini.
Dibanding dengan kewajiban bayar pemkot yang disepakati TAPD sebesar Rp75 miliar, maka terpaksa kebijakan pinjam menjadi jalan keluar yang harus diambil untuk menyelesaikannya.
Baca Juga:DPR Minta Kemendag Serius Beri Perlindungan Konsumen di CirebonReses, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Temui Forum RW Kecapi
“Kebijakan telah diambil dengan berbagai pertimbangan yang memungkinkan dari beberapa aspek. Sekarang tinggal teknisnya saja diselesaikan,” imbuh Azis. (*)