RAKCER.ID – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menyerahkan petikan SK Pemberian Tugas Tambahan Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat atau kepala Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan, Senin 27 Maret 2023.
Bupati Kuningan H Acep Purnama mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional, 15 orang yang baru saja diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas.
Dia berharap pemberian tugas tambahan sebagai kepala puskesmas dapat menunjukan inovasi perubahan dalam pengelolaan pusat kesehatan masyarakat, sehingga dapat lebih maju dan berkembang dan memberikan pelayanan kesehatan lebih profesional.
Baca Juga:Eks Wakapolda Jabar Maju di Pileg 2024KONI Kabupaten Cirebon Bagikan Bonus Atlet Porprov XIV
“Sebagai abdi masyarakat, para kepala unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat harus bersedia alih tugas ke puskesmas lain tanpa syarat,” ujar bupati.
“Sebab, tugas utama kepala unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat adalah mengabdi kepada masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan,” sambung bupati.
Puskesmas, lanjut bupati, merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan dasar yang penting dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
“Untuk itu, inovasi perubahan dalam mengelola pusat kesehatan masyarakat, sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat,” ucap bupati.
BLUD puskesmas bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia (SDM) puskesmas, termasuk pengadaan peralatan kesehatan, pengelolaan anggaran, dan rekrutmen serta pengembangan staf medis dan non-medis.
BLUD puskesmas juga harus memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar dan protokol yang ditetapkan. (ale)