“Kalau masih ada yang memaksa berjualan di ruas jalan KTL, kita akan lakukan tindakan tegas. Tidak humanis lagi. Karena sosialisasi sudah sering sekali. Ada 2 opsi untuk penindakan, denda paksa atau sidang,” tegas Edi.
Ditambahkan Edi, setiap tahun, Alun-alun Kejaksan kerap menjadi destinasi ngabuburit masyarakat. Sehingga tak jarang para pedagang musiman pun menjamur di sana.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, karena alun-alun kini dilarang bagi pedagang musiman, Satpol PP beserta Satlinmas sudah mulai berjaga sejak H-1 puasa. Dan memang sejak awal Ramadan, aktivitas masyarakat di Alun-alun Kejaksan mengalami peningkatan, terutama di sore hari.
Baca Juga:Pansus DPRD Kota Cirebon Bakal Ngebut Bahas LKPj 2022, Simak AlasannyaDosen-dosen Bollywood, India Datang ke Kota Cirebon, Ternyata Ini yang Mereka Kerjakan
“Penjagaan di Alun-alun sudah kita lakukan sejak H-1 puasa. Kita jaga dari jam 3 sore sampai jam 8 malam. Untuk mengantisipasi agar tidak ada pedagang yang berjualan,” tukasnya. (*)