“Surat dari DPRD sudah kita terima, kita akan tanggapi sebelum lima hari kerja,” ungkap Didi.
Selain itu, KPU pun sudah berkoordinasi dengan nama yang bersangkutan, yang akan mengganti antar waktu legislator PAN di DPRD. KPU sudah meminta agar yang bersangkutan mengupdate berkas-berkas saat dulu ia mendaftar sebagai caleg.
“Kita sudah minta agar data-data segera diupdate. Seperti SKCK dan lain-lainnya. Agar prosesnya lancar, setelah ini prosesnya kembali di DPRD,” kata Didi. (*)