“Pasca revitalisasi tahap 2 ini, masih dalam pengawasan SDA Provinsi Jabar melalui UPTD PSDA Cimanuk-Cisanggarung,” katanya.
Menurut Umar, UPTD PSDA Cimanuk-Cisanggarung ini yang mengurus tanaman, kebersihan, namun ticketing dipungut Perumda AU dan tidak ada kontribusi untuk biaya perawatan tanaman dan kebersihan.
Siapapun yang akan mengelola berdasarkan surat keputusan dari Pemprov Jabar, pihaknya tidak merasa keberatan karena merupakan aset provinsi.
Baca Juga:Pakaian Bekas Impor Ganggu UMKM Tekstil, Diskopdagperin Kuningan Imbau Pelaku UsahaTerbaik Salurkan Dana Desa, Pemkab Majalengka Kembali Raih Penghargaan
“Saya menyarankan ditutup sementara sampai ada pengelola resmi, apalagi menghadapi lebaran yang diprediksi pengunjung akan membludak,” jelasnya. (ale)