Masalah tersebut, imbuh Heni, juga berpotensi menyebabkan perubahan operasional di Perumda Aneka Usaha Kuningan dan konflik horizontal jika di lapangan tidak ada yang mengelola untuk melayani pengunjung, menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan aset.
Heni berharap pemerintah provinsi menunjuk Perumda Aneka Usaha untuk mengelola kawasan siwata Waduk darma.
“Harapan kita, ini kan G to G. Semoga pemerintah daerah bisa menerima surat penyerahan aset dalam pengelolaan kawasan tersebut,” katanya.
Baca Juga:PIN Polio Target 85.298 Anak, Bupati Majalengka Minta Camat dan Puskesmas BergerakSekda Kuningan: Unit Kesehatan Sekolah Harus Bisa Mengajak Siswa Hidup Sehat
Saat ditanya ticketing 18-19 Maret yang tercantum dalam surat dari Dinas SDA, Heni mengaku selama dua hari uang yang masuk disebut pungli saat surat turun jumlahnya lebih dari Rp20 juta.
“Jumlah penghasilan dari pengunjung itu sekitar 28 juta, dengan pendapatan per hari berbeda jumlah,” ucapnya.
Dewas Perumda AU Aris Susandi menambahkan, Perumda AU sejak surat tersebut keluar sudah tidak mengelola lagi waduk darma. Saat ini waduk darma dikelola oleh PSDA Cimanuk-Cisanggarung dan menjadi ruang publik.
“Saya menilai, surat dari Dinas SDA poin pentingnya ialah sebagai bentuk menjada terhadap kualitas proyek revitalisasi waduk darma yang masih dalam masa perawatan,” ujar Aris.
“Pihak SDA ketika serah terima ke bagian aset kondisi waduk darma ini utuh tidak ada kerusakan,” pungkasnya. (ale)